Kiki : "Eh, Rir, kamu ada IG, nggak?
Riri : "Ada, Ki. Kenapa?"
Kiki : "Boleh tau nggak namanya apa? Aku follow ya. Nanti jangan lupa follback, heheheh"
Riri : "Ok, aku follback ya"
Hayooo, siapa ni diantara kalian yang pernah seperti Kiki dan Riri saling follow di media sosial?
Hallo, Sahabat Cerdas. Apa kabar? Sebelum lanjut ke pembahasan artikel. Saya mau menyapa Anda semua. Semog hari Anda cerah dan bahagia. Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan.
Sahabat Cerdas, dunia sekarang sudah serba canggih. Di dukung oleh perkembangan teknologi yang pesat, pekerjaan manusia jadi lebih mudah untuk dikerjakan. Bahkan saat ini teknologi semakin membuka jendela dunia. Berbagai kemudahan bisa diakses manusia, contohnya mencari informasi dan mengirim pesan melalui media sosial tanpa batas waktu dan ruang. Ngomongin soal media sosial. Ayo coba sebutkan contoh media sosial! Pasti banyak ya, seperti Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok, dan kawan- kawannya.
Oke, jadi sekarang perhatikan percakapan di bawah ini.
A : "Ehh, Kamu tau nggak, Si Cupu berulah lagi di post IG."
B : "Si Cupu? Siapa?"
A : "Itu tu, temen sebangkunya si D"
B : "Kok dipanggil Cupu, sih?"
A : " Coba aja liat post IG nya. Komen ahh!" (mengetik komentar buruk)
B : "Ehh,Kamu kok tulis komentar menjelek-jelekan kayak gitu? Nggak boleh lho. Ini namanya Cyberbullying."
A : "Cyberbullying? Apaan tu?"
Cyberbullying adalah salah satu bentuk perundungan berupa intimidasi di dunia maya yang terutama dialami oleh anak dan remaja yang dilakukan oleh teman seusianya. Cyberbullying dapat terjadi di media sosial, platform game online, platform chatting. Cyberbullying merupakan hasil dari kurangnya kesadaran menggunakan internet dan media sosial dengan bijak. Jenis perundungan yang satu ini termasuk ke dalam kategori kekerasan dan melanggar Undang-Undang ITE juga, lho.
Contoh Perbuatan Cyberbullying
1. Menuliskan komentar-komentar menyakitkan bagi seseorang
2. Menyebarkan kebohongan mengenai seseorang
3. Memposting foto memalukan seseorang di media sosial
4. Meniru, membajak akun seseorang, dan mencuri identitas online dengan tujuan untuk mempermalukan dan meyebabkan masalah dengan menggunakan identitas mereka.
5. Dan lain-lain.
Sahabat cerdas, tahukah Anda bahwa cyberbullying dampak bagi 3 pihak. Siapa saja itu?
Dampak Negatif Cyberbullying Bagi Korban
1.Dapat memengaruhi kondisi mental atau psikologis seperti depresi, merasa tidak percaya diri.
2. Kehilangan minat terhadap hal yang disukai
3. Merasa lelah
4. Menarik diri dari pergaulan sosial.
5. Dalam kasus ekstrim, dapat beresiko seseorang memiliki pemikiran menyakiti diri (self harm) dan pemikiran bunuh diri (suicidal thouhgt) bahkan sampai bunuh diri.
Dampak Negatif Cyberbullying Bagi Pelaku
Selain pihak korban, cyberbullying juga memiliki dampak kepada pelakunya seperti,
1. Memiliki rasa empati yang kurang.
2. Munculnya rasa ingin mendominasi orang lain.
3. Kesulitan membangun hubungan sosial
4. Tidak menutup kemungkinan pelaku dapat tumbuh menjadi seorang yang agresif, mudah marah, dan bersikap kasar.
Dampak Negatif Cyberbullying Bagi Saksi Cyberbullying/Bystander
Dampak cyberbullying bagi bystander yaitu jika aktivitas cyberbullying terus menerus terjadi dan bertambah tanpa adanya tindak lanjut, maka saksi yang menyaksikan cyberbullying akan beranggapan atau memiliki asumsi bahwa cyberbullying bukan masalah yang serius dan merupakan perilaku yang dapat diterima secara sosial.
Sahabat Cerdas yang budiman, selain beberapa dampak di atas, cyberbullying dapat menghilangkan rasa toleransi, keberagaman, dan sopan santun. Perbuatan ini sudah jelas bertentangan dengan tata krama dan nilai-nilai luhur bangsa. Lantas bagaimana jika Anda mengalami bully secara online atau jenis bully lainnya?
1. Jangan takut dan merasa rendah diri karena mendapat bully-an
2. Melapor itu penting. Jika Anda merasa dibully, berbicaralah dengan nyaman dan cari bantuan kepada orang yang Anda percaya seperti orang tua atau anggota keluarga terpercaya lainnya.
3. Jika di sekolah, Anda bisa menghubungi guru terpercaya seperti wali kelas atau guru BK.
4. Dan jika Anda kurang merasa nyaman berbicara mengenai masalah bully yang Anda alami dengan orang yang dikenal, hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor 1500 771 atau nomor handphone/ Whatsapp 081238888002. Anda bisa ngobrol dengan konselor profesional yang ramah.
5. Blokir kontak atau akun pelaku cyberbullying dan kumpulkan serta simpan bukti agar nanti bisa ditunjukkan apa yang telah terjadi.
6. Berani melapor!
So, Sahabat Cerdas, kita sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya menjaga hubungan baik dengan sesama dengan memperhatikan jari serta tindakan kita di media sosial atau dunia nyata. Jadilah pengguna internet dan media sosial yang bijak. Jangan sampai melukai perasaan seseorang melalui postingan atau komentar yang Anda buat karena latar belakang setiap individu itu berbeda.
"Think before act and think before you text. Stop Cyberbullying!!"
Sampai jumpa dan terima kasih.
*Artikel ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai cyberbullying. Tidak ada maksud menjatuhkan, menyinggung, dan menyudutkan salah satu pihak. Nama tokoh, tempat, dan kejadian dalam dialog merupakan contoh semata. Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung ke blog Saya Anak Cerdas. Silakan berkomentar sesuai dengan pembahasan, bijak, dan tidak memuat link aktif.